th3-9uru-z0n3
sebuah hal kecil yang bisa saya berikan kepada para pendidik
Rabu, 23 Juni 2010
Leger dan Daflai
Sekarang adalah masanya seorang guru memberikan laporan tentang nilai-nilai siswa.
Mungkin ada guru yang belum mendapatkan leger secara otomatis atau belum mengerti membat rumusannya silahkan didownload diawah ini
Klik Disini
Atau bisa saya bantu menginput nilai, kirim data dan nilai ke orochimaru_x13@yahoo.com
Selasa, 15 Juni 2010
LOGO DIKNAS, KEMENAG DAN PEMKO BATAM
bagi temen-temen yang ada dibatam terus mencari gambar vector logo diknas dan kemenag.
silahkan downloads dibawah ini.
klik disini
atau yang ingin dibantu mencari gambar vector dinas dan kementerian bisa kirim permintaan ke orochimaru_x13@yahoo.com
SILABUS T.I.K
Silabus yang paling sulit dicari biasanya silabus TIK SD.
mungkin ini bisa membantu temen-temen untuk mengembangkan kedepannya.
bisa anda kerjakan dengam mudah.
model formatnya dalam winrar.
silahkan didownloads
klik disini
atau bisa saya bantu mengerjakannya ke orochimaru_x13@yahoo.com
mungkin ini bisa membantu temen-temen untuk mengembangkan kedepannya.
bisa anda kerjakan dengam mudah.
model formatnya dalam winrar.
silahkan didownloads
klik disini
atau bisa saya bantu mengerjakannya ke orochimaru_x13@yahoo.com
DATA DIKNAS
Data Diknas yang biasanya dapat dikerjakan pada awal semester bagi temen-temen yang merasa perlu untuk medownload atau hilang mungkin bisa saya bantu dengan freeaway satu ini.
klik disini
atau bisa saya bantu dengan mengisinya atau lainnya ke orochimaru_x13@yahoo.com
Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Sekolah
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
ini adalah salah satu hal krusial dalam membuat sekolah menjadi sekolah yang baik.
kami memberikan freeaway contoh bentuk RAPBS. silahkan didownloads
klik disini
atau bisa dengan jasa pengetikan atau hardcopy ke orochimaru_x13@yahoo.com
Rabu, 09 Juni 2010
Contoh hal-hal penting dalam membuat soal semester
dalam membuat soal semester diwajibkan guru-guru dalam membuat kisi-kisi.
seteleha kisi-kisi dibuat maka dilanjutkan dengan pengetikan soal oleh para guru.
bagaimana bentuknya serta contohnya silahkan download dibawah ini dengan sedikit fee untuk kami.
klik disini
dengan mengirimkan e-mail kepada saya di orochimaru_x13@yahoo.com
Standart Isi Kurikulum
Standar isi kurikulum KTSP harus dibuat oleh sekolah masing-masing dan dikerjakan oleh guru sekolah tersebut.
Kami menyediakan SIK dengan sedikit fee kepada kami...
ini linknya. masih dalam bentuk berpassword.
klik disini
bisa e-mail ke orochimaru_x13@yahoo.com
KATAKAN "TIDAK" PADA PORNOGRAFI
Tak perlu ikut pusing dan repot mendefinisikan pornografi, bermain kata-kata untuk mencari celah kebolehannya. Dalam Islam, mengumbar aurat, melukiskan atau menceritakan hubungan intim adalah dilarang.. juga, sesuatu yang dapat membangkitkan gairah seksual sehingga memicu penyaluran bukan pada tempat yang dihalalkan adalah haram. Sebab telah terbukti kerusakannya, tidak saja pada orang dewasa bahkan anak-anak.
Terdapat banyak bahaya yang ditimbulkan oleh pornografi, yang sifatnya secara berangsur-angsur dan bisa menyebabkan kecanduan. Seperti orang yang gemar minuman keras, lama-lama dia akan menjadi pecandu. Anak-anak juga demikian, semakin sering melihat hal-hal berbau pornografi, kemungkinan terjadi penyimpangan seksual atau kecanduan seks semakin besar.
Apalagi saat ini media electronik dan massa, semakin gencar menayangkannya. Kondisi semacam ini akan memperbesar bahaya potensial yang ada pada pornografi. Berikut ini, beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh pornografi berdasarkan penelitian dan pengamatan di Negara yang mempelopori adanya seks bebas (free sex) yaitu Amerika.
1. Pornografi dapat membuat anak menjadi korban kekerasan seksual
Di negara barat yang mempunyai akses internet lebih leluasa, para pengidap pedhophilia (orang yang senang melakukan hubungan seks terhadap anak-anak kecil) dan pemburu seks memanfaatkannya untuk mencari mangsa (anak-anak). Internet merupakan media yang terbukti nyata sebagai alat berguna bagi mereka. Semakin sering mereka mengakses pornografi lewat internet, semakin tinggi resiko melakukan apa yang diihatnya, termasuk kekerasan seksual, perkosaan, dan pelecehan sekseual terhadap anak.
2. Hubungan pornografi dengan perkosaan dan kekerasan seksual
Menurut salah satu penelitian, anak dibawah 14 tahun yang melihat pornografi, lebih banyak terlibat praktek penyimpangan seksual, terutama perkosaan. Sedikitnya lebih dari sepertiga pelaku pelecehan seksual pada anak dan pemerkosa dalam penelitian ini, mengaku melakukannya akibat melihat pornografi. Dari 53% pelaku itu dilaporkan menggunakan pornografi sebagai rangsangan untuk melakukan aksinya.
Kebiasaanmeng konsumsi pornografi dapat menyebabkan ketidakpuasan terhadap bentuk pornografi yang lembut, sebaliknya semakin kuat ingin melihat materi-materi yang mengandung penyimpangan dan kekerasan seksual. Dalam sebuah penelitian terhadap para napi yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak, 77% dari mereka yang melakukannya terhadap anak lelaki dan 87% yang melakukan terhadap anak perempuan mengakui terbiasa menggunakan pornografi sebagai pendorongnya.
Pornografi juga mempermudah pelecehan seksual terhadap anak dalam berbagai cara. Contohnya, para pedofilia menggunakan foto/gambar porno unuk menunjukkan pada korbannya bahwa suatu aktivitas seksual tertentu tidak mengapa. Mereka akan berkata, “Orang ini menikmatinya, demikian juga kamu nanti.”
3. Pornografi menyebabkan penyakit seksual, hamil diluar nikah, dan kecanduan seks
Semakin sering anak-anak melihat baik pornografi “lembut” atau hal-hal yang mengandung penyimpangan seksual mereka akan mempelajari sebuah pesan yang sangat berbahaya dari pembuat pornografi, yaitu “seks tak bertanggung jawab adalah boleh dan dibutuhkan”. Karena, pornografi mendorong ekspresi seksual tanpa tanggung jawab, hal ini akan membahayakan kesehatan anak. Salah satunya adalah terjadinya peningkatan secara terus menerus penyakit kelamin.
Di AS, sekitar 1 dari 4 remaja yang telah melakukan hubungan seksual, menderita penyakit kelamin tiap tahunnya. Hal ini menhasilkan 3 juta kasus penyakit kelamin pada remaja. Rata-rata insfeksi Syphilis di antara para remaja telah meningkat lebih dari 2 kali lipat, sejal pertengahan tahun 1980-an. Jumlah anak yang terkena penyakit kelamin setiap tahunnya, lebih banyak disbanding jumlah seluruh penderita polio selama 11 tahun, saat terjadi wabah pada tahun 1942-1953. Hasil lain yang terlihat jelas dengan adanya aktivitas seksual pada anak-anak adalah peningkatan jumlah kehamilan di anatara para pelajar.
Penelitian telah menunjukkan bahwa lelaki yang melihat seabrek hal-hal yang berbau pornografi sebelum usia 14 tahun (bukan berarti setelah usia ini boleh melihat-red), lebih aktif secara seksual dan sibuk dengan aktivitas seksual yang beraneka ragam daripada yang tidak melihat. Salah satu penelitian mengungkapkan bahwa di antara 932 pecandu seks, 90% lelaki dan 77% perempuanmenyatakan bahwa pornografi berhubungan nyata dengan kecanduannya itu.
4. Pornografi mendorong anak melakukan tindakan seksual terhadap anak lain
Anak-anak sering meniru apa yang dibaca, dilihat atau yang didengar. Banyak penelitian mengemukakan bahwa pornografi dapat mendorong mereka melakukan tindakan seksual terhadap anak yang lebih muda, kecil dan lemah. Para ahli di bidang kejahatan seksual terhadap anak menyatakan bahwa aktifitas seksual pada anak yang belum dewasa selalu memunculkan 2 kemungkinan pemicu : pengalaman dan melihat. Hal ini berarti bahwa anak-anak yang menyimpang secara seksual mungkin telah tercemar atau gampang melihat hal-hal seksual melalui pornografi.
Dalam sebuah penelitian dari 600 lelaki dan perempuan usia SMP dan di bawahnya di AS, peneliti Dr. Jennings Bryant menemukan bahwa 91% lelaki dan 82% wanita mengaku telah menonton film porno atau yang berisi kekerasan seksual. Lebih dari 66% lelaki dan 40% wanita dilaporkan inginmencoba beberapa adegan seks yang telah ditontonnya. Dan diantara Siswa Sekolah Menengah (SMP), 31% lelaki dan 18% wanita mengaku benar-benar melakukan beberapa adegan dalam film porno itu, beberapa hari setelah menontonnya.
5. Pornografi mempengaruhi pembentukan sikap, nilai dan perilaku
Pesan-pesan yang tidak bertanggungjawab yang sangat kuat dari pornografi, bisa mengajari anak-anak tentang masalah-masalah seksual.
Foto, video, majalah, game, dan situs internet yang berbau porno yang menggambarkan perkosaan dan tindakan tak berprikemanusiaan pada wanita dalam adegan seksual, menjadi alat perusak bagi pendidikan seks. Bahayanya bagi anak bercabang-cabang, sebagaian adalah perubahan perilaku. Berulang-ulang penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak melihat bentuk-bentuk gambar pornografi, punya pengaruh dramatis pada pelakunya yaitu bagaimana mereka melihat wanita, kejahatan seksual, hubungan seksual, dan seks pada umumnya. Kesimpulan penelitian-penelitian ini tak terbantahkan dalam kenayataan, yaitu:
Ketika responden pria diberi pornografi jenis kasar selama sedikitnya 6 minggu, mereka :
*
Terbentuk sifat kasar secara seksual yang semakin meningkat terhadap wanita
*
Mulai menyepelekan perkosaan sebagai tindak kejahatan atau tak lagi menganggapnya sebagai kejahatan
*
Terbentuk persepsi yang menyimpang terhadap seks
*
Muncul hasrat yang besar terhadap jenis pornografi yang lebih menyimpang, aneh, atau kejam(seks yang normal tidak lagi dirasakan memuaskan)
*
Menghilangkan nilai penting perkawinan dan mengurangi keyakinan bahwa perkawinan merupakan ikatan yang sah
*
Memandang seks bebas sebagai perilaku normal dan alami
6. Pornografi mengganggu jati diri dan perkembangan anak
Selama waktu kritis tertentu pada masa kanak-kanak, otak anak kecil telah terprogram tentang orientasi seksual. Selama periode ini, pikiran tersebut terlihat membangun jaringan mengenai apa yang merangsang atau menarik seseorang. Melihat norma-norma dan perilaku seksual yang sehat selama waktu kritis itu, dapat membentuk orientasi seks yang sehat. Sebaliknya, jika melihat penyimpangan seksual bisa terpatri dalam otaknya dan menjadi bagian tetap dalam orientasi seksualnya.
Temuan-temuan Psikolog Dr. Victor Cline menyatakan bahwa ingatan-ingatan dari pengalaman yang terjadi saat perasaan terangsang (termasuk di sini rangsangan seksual) dipatri di otak oleh epinephrine, suatu hormone dalam glandula adrenalin, dan susah dihapus. Hal ini mungkin merupakan sebagian penjelasan tentang pengaruh candu pornografi. Melihat pornografi bisa membuat kondisi seseorang secara potensial mengulangi fantasi seksualnya sewaktu masturbasi.
Indentitas seksual terbentuk secara berangsur-angsur pada masa kanak-kanak dan remaja. Sebenarnya, anak-anak umumnya tidak memiliki suatu kekuatan seksual alami sampai menginjak usia 10 dan 12 tahun. Selama perkembangannya, anak-anak khususnya mudah terkena pegaruh yang mempengaruhi proses perkembangan itu. Jalur singkat melalui pornografi membelokkan proses perkembangan kepribadian normal, denganmemberikan informasi yang salah tentang seksualitas, perasaan terhadap diri dan jasmani yang membuat anak binggung, berubah dan rusak.
Pronografi sering mengenalkan pada sensasi seksual sebelum waktunya. Padahal secara perkembangan, anak-anak belumlah siap menghadapinya. Pengetahuan tentang sensasi seksual ini dapat membingungkan dan memberi rangsangan berlebihan pada anak. Rangsangan seksual pornografi dan akibat akhir yang diperoleh darinya adalah merusak jiwa. Contohnya, jika rangsangan awal pada seorang anak lelaki adalah foto-foto porno, dia akan terbiasa terangsang melalui foto-foto itu. Hasilnya adalah sulit bagi seseorang mengalami kepuasan seksual, selain dari gambar-gambar porno.
Anak-anak merupakan amanah Allah. Untuk itu, seharusnya dijaga dan dididik sebaik-baiknya. Jangan biarkan moral dan akhlaknya teracuni pornografi yang sudah terbukti pengaruh buruknya. Seharusnya umat Islam bisa mengambil pelajaran dari bobroknya moral bangsa barat akibat menurutkan hawa nafsu mereka. Bukannya malahmeniru dan berusaha membudayakan. Jangan relakan anak-anak kita yang sudah berada dalam kesucian Islam ternodai budaya setan.
Sumber : Majalah Nikah Vol. 3 N4, Juli 2004
Terdapat banyak bahaya yang ditimbulkan oleh pornografi, yang sifatnya secara berangsur-angsur dan bisa menyebabkan kecanduan. Seperti orang yang gemar minuman keras, lama-lama dia akan menjadi pecandu. Anak-anak juga demikian, semakin sering melihat hal-hal berbau pornografi, kemungkinan terjadi penyimpangan seksual atau kecanduan seks semakin besar.
Apalagi saat ini media electronik dan massa, semakin gencar menayangkannya. Kondisi semacam ini akan memperbesar bahaya potensial yang ada pada pornografi. Berikut ini, beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh pornografi berdasarkan penelitian dan pengamatan di Negara yang mempelopori adanya seks bebas (free sex) yaitu Amerika.
1. Pornografi dapat membuat anak menjadi korban kekerasan seksual
Di negara barat yang mempunyai akses internet lebih leluasa, para pengidap pedhophilia (orang yang senang melakukan hubungan seks terhadap anak-anak kecil) dan pemburu seks memanfaatkannya untuk mencari mangsa (anak-anak). Internet merupakan media yang terbukti nyata sebagai alat berguna bagi mereka. Semakin sering mereka mengakses pornografi lewat internet, semakin tinggi resiko melakukan apa yang diihatnya, termasuk kekerasan seksual, perkosaan, dan pelecehan sekseual terhadap anak.
2. Hubungan pornografi dengan perkosaan dan kekerasan seksual
Menurut salah satu penelitian, anak dibawah 14 tahun yang melihat pornografi, lebih banyak terlibat praktek penyimpangan seksual, terutama perkosaan. Sedikitnya lebih dari sepertiga pelaku pelecehan seksual pada anak dan pemerkosa dalam penelitian ini, mengaku melakukannya akibat melihat pornografi. Dari 53% pelaku itu dilaporkan menggunakan pornografi sebagai rangsangan untuk melakukan aksinya.
Kebiasaanmeng konsumsi pornografi dapat menyebabkan ketidakpuasan terhadap bentuk pornografi yang lembut, sebaliknya semakin kuat ingin melihat materi-materi yang mengandung penyimpangan dan kekerasan seksual. Dalam sebuah penelitian terhadap para napi yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak, 77% dari mereka yang melakukannya terhadap anak lelaki dan 87% yang melakukan terhadap anak perempuan mengakui terbiasa menggunakan pornografi sebagai pendorongnya.
Pornografi juga mempermudah pelecehan seksual terhadap anak dalam berbagai cara. Contohnya, para pedofilia menggunakan foto/gambar porno unuk menunjukkan pada korbannya bahwa suatu aktivitas seksual tertentu tidak mengapa. Mereka akan berkata, “Orang ini menikmatinya, demikian juga kamu nanti.”
3. Pornografi menyebabkan penyakit seksual, hamil diluar nikah, dan kecanduan seks
Semakin sering anak-anak melihat baik pornografi “lembut” atau hal-hal yang mengandung penyimpangan seksual mereka akan mempelajari sebuah pesan yang sangat berbahaya dari pembuat pornografi, yaitu “seks tak bertanggung jawab adalah boleh dan dibutuhkan”. Karena, pornografi mendorong ekspresi seksual tanpa tanggung jawab, hal ini akan membahayakan kesehatan anak. Salah satunya adalah terjadinya peningkatan secara terus menerus penyakit kelamin.
Di AS, sekitar 1 dari 4 remaja yang telah melakukan hubungan seksual, menderita penyakit kelamin tiap tahunnya. Hal ini menhasilkan 3 juta kasus penyakit kelamin pada remaja. Rata-rata insfeksi Syphilis di antara para remaja telah meningkat lebih dari 2 kali lipat, sejal pertengahan tahun 1980-an. Jumlah anak yang terkena penyakit kelamin setiap tahunnya, lebih banyak disbanding jumlah seluruh penderita polio selama 11 tahun, saat terjadi wabah pada tahun 1942-1953. Hasil lain yang terlihat jelas dengan adanya aktivitas seksual pada anak-anak adalah peningkatan jumlah kehamilan di anatara para pelajar.
Penelitian telah menunjukkan bahwa lelaki yang melihat seabrek hal-hal yang berbau pornografi sebelum usia 14 tahun (bukan berarti setelah usia ini boleh melihat-red), lebih aktif secara seksual dan sibuk dengan aktivitas seksual yang beraneka ragam daripada yang tidak melihat. Salah satu penelitian mengungkapkan bahwa di antara 932 pecandu seks, 90% lelaki dan 77% perempuanmenyatakan bahwa pornografi berhubungan nyata dengan kecanduannya itu.
4. Pornografi mendorong anak melakukan tindakan seksual terhadap anak lain
Anak-anak sering meniru apa yang dibaca, dilihat atau yang didengar. Banyak penelitian mengemukakan bahwa pornografi dapat mendorong mereka melakukan tindakan seksual terhadap anak yang lebih muda, kecil dan lemah. Para ahli di bidang kejahatan seksual terhadap anak menyatakan bahwa aktifitas seksual pada anak yang belum dewasa selalu memunculkan 2 kemungkinan pemicu : pengalaman dan melihat. Hal ini berarti bahwa anak-anak yang menyimpang secara seksual mungkin telah tercemar atau gampang melihat hal-hal seksual melalui pornografi.
Dalam sebuah penelitian dari 600 lelaki dan perempuan usia SMP dan di bawahnya di AS, peneliti Dr. Jennings Bryant menemukan bahwa 91% lelaki dan 82% wanita mengaku telah menonton film porno atau yang berisi kekerasan seksual. Lebih dari 66% lelaki dan 40% wanita dilaporkan inginmencoba beberapa adegan seks yang telah ditontonnya. Dan diantara Siswa Sekolah Menengah (SMP), 31% lelaki dan 18% wanita mengaku benar-benar melakukan beberapa adegan dalam film porno itu, beberapa hari setelah menontonnya.
5. Pornografi mempengaruhi pembentukan sikap, nilai dan perilaku
Pesan-pesan yang tidak bertanggungjawab yang sangat kuat dari pornografi, bisa mengajari anak-anak tentang masalah-masalah seksual.
Foto, video, majalah, game, dan situs internet yang berbau porno yang menggambarkan perkosaan dan tindakan tak berprikemanusiaan pada wanita dalam adegan seksual, menjadi alat perusak bagi pendidikan seks. Bahayanya bagi anak bercabang-cabang, sebagaian adalah perubahan perilaku. Berulang-ulang penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak melihat bentuk-bentuk gambar pornografi, punya pengaruh dramatis pada pelakunya yaitu bagaimana mereka melihat wanita, kejahatan seksual, hubungan seksual, dan seks pada umumnya. Kesimpulan penelitian-penelitian ini tak terbantahkan dalam kenayataan, yaitu:
Ketika responden pria diberi pornografi jenis kasar selama sedikitnya 6 minggu, mereka :
*
Terbentuk sifat kasar secara seksual yang semakin meningkat terhadap wanita
*
Mulai menyepelekan perkosaan sebagai tindak kejahatan atau tak lagi menganggapnya sebagai kejahatan
*
Terbentuk persepsi yang menyimpang terhadap seks
*
Muncul hasrat yang besar terhadap jenis pornografi yang lebih menyimpang, aneh, atau kejam(seks yang normal tidak lagi dirasakan memuaskan)
*
Menghilangkan nilai penting perkawinan dan mengurangi keyakinan bahwa perkawinan merupakan ikatan yang sah
*
Memandang seks bebas sebagai perilaku normal dan alami
6. Pornografi mengganggu jati diri dan perkembangan anak
Selama waktu kritis tertentu pada masa kanak-kanak, otak anak kecil telah terprogram tentang orientasi seksual. Selama periode ini, pikiran tersebut terlihat membangun jaringan mengenai apa yang merangsang atau menarik seseorang. Melihat norma-norma dan perilaku seksual yang sehat selama waktu kritis itu, dapat membentuk orientasi seks yang sehat. Sebaliknya, jika melihat penyimpangan seksual bisa terpatri dalam otaknya dan menjadi bagian tetap dalam orientasi seksualnya.
Temuan-temuan Psikolog Dr. Victor Cline menyatakan bahwa ingatan-ingatan dari pengalaman yang terjadi saat perasaan terangsang (termasuk di sini rangsangan seksual) dipatri di otak oleh epinephrine, suatu hormone dalam glandula adrenalin, dan susah dihapus. Hal ini mungkin merupakan sebagian penjelasan tentang pengaruh candu pornografi. Melihat pornografi bisa membuat kondisi seseorang secara potensial mengulangi fantasi seksualnya sewaktu masturbasi.
Indentitas seksual terbentuk secara berangsur-angsur pada masa kanak-kanak dan remaja. Sebenarnya, anak-anak umumnya tidak memiliki suatu kekuatan seksual alami sampai menginjak usia 10 dan 12 tahun. Selama perkembangannya, anak-anak khususnya mudah terkena pegaruh yang mempengaruhi proses perkembangan itu. Jalur singkat melalui pornografi membelokkan proses perkembangan kepribadian normal, denganmemberikan informasi yang salah tentang seksualitas, perasaan terhadap diri dan jasmani yang membuat anak binggung, berubah dan rusak.
Pronografi sering mengenalkan pada sensasi seksual sebelum waktunya. Padahal secara perkembangan, anak-anak belumlah siap menghadapinya. Pengetahuan tentang sensasi seksual ini dapat membingungkan dan memberi rangsangan berlebihan pada anak. Rangsangan seksual pornografi dan akibat akhir yang diperoleh darinya adalah merusak jiwa. Contohnya, jika rangsangan awal pada seorang anak lelaki adalah foto-foto porno, dia akan terbiasa terangsang melalui foto-foto itu. Hasilnya adalah sulit bagi seseorang mengalami kepuasan seksual, selain dari gambar-gambar porno.
Anak-anak merupakan amanah Allah. Untuk itu, seharusnya dijaga dan dididik sebaik-baiknya. Jangan biarkan moral dan akhlaknya teracuni pornografi yang sudah terbukti pengaruh buruknya. Seharusnya umat Islam bisa mengambil pelajaran dari bobroknya moral bangsa barat akibat menurutkan hawa nafsu mereka. Bukannya malahmeniru dan berusaha membudayakan. Jangan relakan anak-anak kita yang sudah berada dalam kesucian Islam ternodai budaya setan.
Sumber : Majalah Nikah Vol. 3 N4, Juli 2004
Tantangan Pendidikan Islam di Era Globalisasi
Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit di perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.
Sebagai akibatnya, media ini, khususnya televisi, dapat dijadikan alat yang sangat ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau, sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut. Persoalan sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global tersebut memiliki perbedaan perspektif yang ekstrim dengan Islam dalam memberikan criteria nilai-nilai moral; antara nilai baik dan buruk, antara kebenaran sejati dan yang artifisial.
Di sisi lain era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset yang tidak kenal henti. Dengan semangat yang tak pernah padam ini para saintis telah memberikan kontribusi yang besar kepada keseejahteraan umat manusia di samping kepada sains itu sendiri. Hal ini sesuai dengan identifikasi para saintis sebagai pecinta kebenaran dan pencarian untuk kebaikan seluruh umat manusia. Akan tetapi, sekali lagi, dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika dan moralitas agama, jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu dipertanyakan. Apalagi bila dilihat data-data beriktu:
Di pusat riset Porton Down di Inggris para saintis memakai binatang-binatang yang masih hidup untuk menguji coba baju anti peluru. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke dalam troli yang kemudian diledakkan. Pada awalnya, monyet yang dipakai dalam berbagai eksperimen tetapi para saintis kemudian menggantinya dengan babi. Binatang-binatang tersebut ditembak persis di atas mata untuk meneliti efek daripada misil berkecepatan tinggi pada jaringan otak.
Di Amerika Serikat, di akhir tahun 40-an, anak-anak remaja diberi sarapan yang dicampuri radioaktif, ibu-ibu setengah baya disuntik dengan plutonium radioaktif dan biji kemaluan para tahanan disuntik radiasi – semua atas nama sains, kemajuan dan keamanan. Eksperimen-eksperimen ini diadakan sejak tahun 1940-an sampai 1970-an (Brown, 1994).
Selama tahun 1950-an, 60-an dan 70-an, menurut New York Times, wajib bagi seluruh mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan, di Harvard, Yale dan universitas-universitas elit lain di Amerika, difoto telanjang untuk sebuah proyek besar yang didisain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa ‘tubuh seseorang’ yang diukur dan dianalisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak, nilai moral dan kemungkinan pencapaiannya di masa depan. Ide ini berasal dari pendiri Darwinisime Sosial, Francis Galton, yang mengajukan foto-foto arsip tersebut untuk dewan kependudukan Inggris. Sejak awal tujuan dari pemotretan-pemotretan ini adalah egenetika. Data-data yang terakumulasi akan dipakai sebagai proposal untuk ‘mengontrol dan membatasi produksi organisme dari orang-orang yang inferior dan tidak berguna’. Beberapa organisme tipe terakhir ini akan dikenakan sangsi bila melakukan reproduksi … atau akan disteril (Rosenbaum, 1995).
Sementara itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya. Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda, 1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup (Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer &Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman – Watkins & Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979), stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould & Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi (Shaheen, 1983).
Hasil-hasil studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang cenderung ‘agak menggembirakan’. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter, 1984).
Tetapi perlu dicatat bahwa sejak munculnyaera televisi dibarengi dengan timbulnya berpuluh-puluh channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca, non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali televisi. Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang adiakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual lainnya?
Kedua, bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis Muslim, secara sadar atau tidak, tercerabut dari akar-akar keislaman, dan menjadi pembela fanatik Barat.
Dalam tulisan berikut konsep pendidikan Islam yang ditawarkan meliputi dua tahap, jangka pendek dan jangka panjang. Yang pertama melibatkan pertisipasi setiap individu Muslim, sedang yang kedua mencakup keterlibatan institusi, lembaga dan bahkan negara.
Diversifikasi Konsep Pendidikan Islam
Ahmed (1990) mendefinisikan pendidikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif dan berhasil.â€
Khan (1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:
a. Memberikan pengajaran Al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.
b. Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam Al-Qur’an dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.
c. Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
d. Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.
e. Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.
f. Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.
Pendekatan pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada tahun 1977:
“Tujuan daripada pendidikan (Islam) adalah menciptakan ‘manusia yang baik dan bertakwa ‘yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.â€
Oleh karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan bermunculan “anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah†seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya mengislamkan ilmu pengetahuan. Sengaja saya kutip menurut teks aslinya untuk tidak mengurangi semangan universalitas Islam yang terkandung di dalamnya:
“Islamization does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.â€
Di sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah ‘long life education’ atau dalam bahasa Hadits Nabi “sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang lahat†(from the cradle to the grave). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya sebelum memasuki bangku sekolah, perang orang tua terutama ibu amatlah krusial dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi terhadap perkembangan anak balita seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa mengarah pada “a dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in the lives of our children†(menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).
Tentu saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang mas pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai “developmental task†atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.
Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.
Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis.
Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU, yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam.
Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatef dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.
Reformasi Paradigma Pendidikan
Secara faktual hampir seluruh negara-negara Islam2 baru terlepas dari belenggu penjajahan Barat di akhir abad dua puluh tepatnya sekitar 1950-an. Pada umumnya terjadinya pemindahan kekuasaan dari penjajah ke tangan pribumi menimbulkan terjadinya perubahan politik di negara-negara tersebut yang sebagai akibatnya tertundanya reformasi pendidikan yang dicita-citakan sebelumnya. Rezim kekuasaan yang baru pasca kolonialisme tidak mampu memfokuskan diri pada tugas ini. Fokus utama mereka adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan di tengah-tengah terjadinya kekacauan politik. Oleh karena itu pegnembangan dan reformasi pendidikan menjadi terabaikan untuk beberapa waktu. Pendidikan hanya menjadi bagian dari retorika politik dan rencana-rencana pengembangan pendidikan terartikulasi tanpa adanya pencapaian yang berarti. Dewasa inipun anggaran negara yang dicangkan untuk program pendidikan di negara-negara Islam relatif sangat rendah sehingga infrastruktur pendidikan yang mutlak diperlukan tidak atau jarang tersedia. Sebagai contoh Malaysia, negara Islam yang relatif maju program pendidikannya ini, menurut UNESCO (1996) hanya mengalokasikan dana U$D 82 perkapita, sementara Indonesia sendiri cuma mengalokasikan U$D 6 perkapita.
Hal ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak efektif, seperti pelajar yang hendak memperdalam ilmunya terpaksa harus pergi ke luar negeri yang biayanya relatif lebih mahal apalagi kalau tujuan belajarnya di negara-negara maju. Sementara kecenderungan belajar ke luar negeri ini menimbulkan persoalan tersendiri khususnya bagi mereka yang secara ekonomis kurang mampu.
Dari ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri - kecuali yang belajar di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa dan Australia yang umumnya berlatar belakang ekonomi menengah ke atas - yang tersebar di Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh) dan Timur Tengah (Mesir, Jordan, Syria, Sudan, dan lain-lain) mayoritas adalah berlatar belakang ekonomi lemah (kaum santri pedesaan) yang untuk biaya studi dan menunjang kehidupan sehari-hari harus banting tulang bekerja part-time yang beraneka ragam mulai dari bekerja sebagai staf local di kedutaan-kedutaan Indonesia setempat,3 mengajar privat, berwiraswasta (seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa Mesir dengan membuka warnet atau agen perjalanan), menjaga warnet, sampai bekerja sebagai guide jamaah haji, baik travel ONH Plus maupun jamaah haji biasa yang dikenal dengan istilah pekerja TEMUS (tenaga musim atau seasonal worker).4 Apa yang dihasilkan mereka selama kerja part-time, termasuk guide haji, umumnya sangat pas-pasan dan tidak seimbang dengan terbuangnya waktu dan tenaga yang mereka keluarkan.
Di samping itu, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era Orde Baru pelajar mengalami banyak hambatan, khususnya untuk kuliah agama, untuk dapat belajar ke luar negeri apalagi untuk mendapatkan beasiswa. Bandingkan misalnya dengan Malaysia atau India. Para pelajarnya bukan hanya didorong untuk belajar ke luar negeri tetapi juga mendapat tawaran-tawaran beasiswa atau pinjaman-pinjaman jangka panjang yang menarik.5 Di era pasca Orba saat ini praktik-praktik mempersulit pelajar yang akan studi ke luar negeri masih saja terjadi yang dilakukan oleh berbagai pihak birokrasi yang terkait, mulai dari pengurusan paspor, permintaan rekomendasi, dan lain-lain hampir tak dapat dilakukan tanpa adanya uang pelicin di bawah meja.
Adanya amandemen konstitusi yang mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan itu sudah bagus tapi langkah ini tentu saja belum cukup, masih dibutuhkan sejumlah langkah reformasi lain di bidang pendidikan termasuk di antaranya menghilangkan praktik diskriminasi pengalokasian dana antara institusi pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag, perlunya peningkatan apresiasi kalangan birokrat terhadap pelajar dan mahasiswa dengan cara memberikan kemudahan – bukan malah mempersulit – segala proses yang berkaitan dengan prosedur urusan pendidikan. Lembaga-lembaga Islam semacam pesantren perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik moril maupun finansial, karena lembaga-lembagasemacam inilah yang berperan besar membantu program pemerintahdi dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit Islam di satu sisi serta pemberantasan buta huruf di sisi lain, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang notabene menjadi tempat mayoritas rakyat Indonesia.
Di lain pihak lembaga-lembaga Islam tradisional semacam pesantren, khususnya pesantren salaf perlu melepaskan diri dari blue-print lamanya dan memodernisasi system dan metede pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan keilmuan modern yang melajubegitu pesat. Secara histories sejak awal berdirina pada sekitar abad enam belas melewati masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi saa ini, pesatren salaf dikenal dengan sikapnya yang selalu menjaga jarak dengan kekuasaan (Federspiel, 1995) dan pemerintahpun enggan mendekati pesantren kecuali saat-saat menjelang PEMILU. Di “Orde Reformasi†ini sangat urgen adanya sikap kebersamaan antara lembaga-lembaga agama, khususnya lembaga Islam dengan pemerintah melalui pendekatan yang bersifat mutual respect (saling menghargai), mutual understanding (saling memahami) dan mutual need (saling membutuhkan) dengan tujuan yang pasti yaitu untuk semakin mendorong laju pertumbuhan pendidikan demi terciptanya jutaan pakar-pakar Iptek yang ber-imtak. Dalam hal ini sikap arogansi kekuasaan di satu pihak dan rasa inferioritas di pihak lain, mutlak harus dihapuskan.
Sementara itu sesuai dengan latar belakang dan kecenderungan yang berbeda, para ilmuwan terbagi dalam dua kategori yaitu, (a) ilmuwan agama, yakni ilmuwan yang mengadakan pengkajian khusus berbagai disiplin ilmu agama dan (b) ilmuwan umum, yakni para pakar yang mengambil spesifikasi berbagai disiplin ilmu duniawi kontemporer. Para ilmuwan umum tentunya akan ‘menggarap’ lading yang sesuai dengan bidang-bidang yang menjadi keahlian mereka masing-masing sementara fungsi para ilmuwan agama di sini adalah (a) sebagai meditor antara aspirasi umat dengan para pakar iptek, (b) mengadakan hubungan yang proporsional dengan para pakar komunikasi massa dalam rangka memanfaatkan media massa, khususnya televisi dan internet, sebagai upayaunifikasi dan pengembangan umat dan (c) menyatukan paradigma para pakar iptek Muslim bahwa apa yang akan, sedang dan telah diperbuat selalu mengandung dua dimensi yaitu pengabdian kepada Allah (ibadah) dan untuk kebaikan serta rahmat seluruh umat manusia (Nawwab, 1979). Yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada Islamisasi iptek sebagaimana yang dicita-citakan oleh Al-Faruqi di atas.
Penutup
Gambaran solusi Islami terhadap tantangan-tantangan pendidikan di era globalisasi di atas, bagaimanapun, merupakan disain besar, yang oleh sebagian kalangn mungkin dianggap terlalu romantis. Kendatipun bukan berarti mustahil dilakukan dengan melihat beberapa fenomena paling mutakhir di berbagai dunia Islam, khususnya Indonesia meliputi (a) semakin menipisnya dikotomi antara – meminjam istilah Clifford Geertz – Islam Santri dan Islam Abangan, (b) semakin banyaknya pakar iptek yang berlatar belakang santri, (c) semakin tipisnya friksi yang trjadi antara berbagai organisasi Islam yang disebabkan oleh semakin tajamnya visi Islam mereka dalam awal milenium ini dan (d) terjadinya perubahan dahsyat dalam konstalasi politik di Indonesia dari ‘demokrasi artifisial, menuju demokrasi yang relatif dapat diharapkan.
Untuk itu yang paling diperlukan guna mengimplementasikan blue-print di atas adalah visi yang jauh ke depan dan political will semua pihak yang terkait yaitu: individu-individu Muslim (termasuk orang tua), para pakar iptek dan agama, institusi-institusi pendidikan, lembaga-lembaga Islam serta pemerintah. Tanpa adanya unifikasi political will berbagai elemen di atas, umat Islam Indonesia akan tetap terbelakang. Dan bila demikian Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayidiman Suryohadiprojo, mantan gubernur Lemhanan (Republika, 23/09/1994).
Kandidat Doktor Islamic Studies, di Jamia Millia University, New Delhi, India dan alumni Sidogiri
________________________________________
1 Institusi-institusi semacam ini disebut lembaga pendidikan Islam dalam arti bahwa ia merupakantempat kajian ilmu-ilmu agama Islam. Asfar (1996) membagi ilmu pada dua kategori. Pertama, ilmu agama yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama secara langsung seperti ilmu Fiqh, ilmu Tauhid, ilmu Hadits, ilmu Tafsir dan sebagainya. Kedua, ilmu duniawi yang berarti segala disiplin ilmu umum meliputi sains, teknologi dan lainlain. Selanjutnya lembaga pendidikan Islam semacam pesantren dan lain-lain akan disebut lembaga Islam.
2 Yang dimaksud negara Islam di sini adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi tidak hanya berkonotasi pada negara-negara yang secara konstitusi berideologikan Islam. Istilah ini dipakai hampir oleh seluruh penulis Muslim ataupun no-Muslim (orientalis) yang membahas tentang Islam. Lihat, misalnya Khusro (1981).
3 Kedutaan yang mempekerjakan mahasiswa Indonesia umumnya KBRI di Timur Tengah (Mesir, Syria, Tunisia, dll), sedangkan untuk KBRI India tampak lebih menyukai staf local yang langsung diambil dari Indonesia yang relatif kurang pengalaman, padahal banyak mahasiswa India yang berminat. Belum jelas apa sebab di balik penolakan KBRI India ini.
4 Dulu mahasiswa Asia Selatan dan Timur Tengah cukup mengandalkan biaya hidup dan kuliah mereka dari bekerja jadi guide haji setiap tahun, umumnya jadi guide di ONH Plus. Sekarang dengan turunnya peraturan pemerintah Saudi yang hanya membolehkan haji setiap lima tahun sekali, maka rejeki dari sector ini jadi tidak bisa diharapkan lagi, dan cuma mengharapkan bekerja sebagai guide haji biasa atau TEMUS yang tidak bisa dilakukan setiap tahun karena adanya keterbatasan quota dari Departemen Agama untuk setiap negara sehingga mahasiswa harus rela bergiliran.
5 Di Malaysia dan India prosedur untuk mendapatkan beasiswa dilakukan dan diumumkan dengan sangat transparan yang memungkinkan siapa saja yang berkualitas akan mendapatkannya tanpa kekuatiran akan di’kudeta’ oleh pihak-pihak tertentu.
Sebagai akibatnya, media ini, khususnya televisi, dapat dijadikan alat yang sangat ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau, sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut. Persoalan sebenarnya terletak pada mereka yang menguasai komunikasi global tersebut memiliki perbedaan perspektif yang ekstrim dengan Islam dalam memberikan criteria nilai-nilai moral; antara nilai baik dan buruk, antara kebenaran sejati dan yang artifisial.
Di sisi lain era kontemporer identik dengan era sains dan teknologi, yang pengembangannya tidak terlepas dari studi kritis dan riset yang tidak kenal henti. Dengan semangat yang tak pernah padam ini para saintis telah memberikan kontribusi yang besar kepada keseejahteraan umat manusia di samping kepada sains itu sendiri. Hal ini sesuai dengan identifikasi para saintis sebagai pecinta kebenaran dan pencarian untuk kebaikan seluruh umat manusia. Akan tetapi, sekali lagi, dengan perbedaan perspektif terhadap nilai-nilai etika dan moralitas agama, jargon saintis sebagai pencari kebenaran tampaknya perlu dipertanyakan. Apalagi bila dilihat data-data beriktu:
Di pusat riset Porton Down di Inggris para saintis memakai binatang-binatang yang masih hidup untuk menguji coba baju anti peluru. Hewan-hewan tersebut dimasukkan ke dalam troli yang kemudian diledakkan. Pada awalnya, monyet yang dipakai dalam berbagai eksperimen tetapi para saintis kemudian menggantinya dengan babi. Binatang-binatang tersebut ditembak persis di atas mata untuk meneliti efek daripada misil berkecepatan tinggi pada jaringan otak.
Di Amerika Serikat, di akhir tahun 40-an, anak-anak remaja diberi sarapan yang dicampuri radioaktif, ibu-ibu setengah baya disuntik dengan plutonium radioaktif dan biji kemaluan para tahanan disuntik radiasi – semua atas nama sains, kemajuan dan keamanan. Eksperimen-eksperimen ini diadakan sejak tahun 1940-an sampai 1970-an (Brown, 1994).
Selama tahun 1950-an, 60-an dan 70-an, menurut New York Times, wajib bagi seluruh mahasiswa baru, laki-laki dan perempuan, di Harvard, Yale dan universitas-universitas elit lain di Amerika, difoto telanjang untuk sebuah proyek besar yang didisain dalam rangka untuk menunjukkan bahwa ‘tubuh seseorang’ yang diukur dan dianalisa, dapat bercerita banyak tentang intelegensia, watak, nilai moral dan kemungkinan pencapaiannya di masa depan. Ide ini berasal dari pendiri Darwinisime Sosial, Francis Galton, yang mengajukan foto-foto arsip tersebut untuk dewan kependudukan Inggris. Sejak awal tujuan dari pemotretan-pemotretan ini adalah egenetika. Data-data yang terakumulasi akan dipakai sebagai proposal untuk ‘mengontrol dan membatasi produksi organisme dari orang-orang yang inferior dan tidak berguna’. Beberapa organisme tipe terakhir ini akan dikenakan sangsi bila melakukan reproduksi … atau akan disteril (Rosenbaum, 1995).
Sementara itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya. Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda, 1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup (Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer &Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman – Watkins & Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979), stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould & Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi (Shaheen, 1983).
Hasil-hasil studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang cenderung ‘agak menggembirakan’. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter, 1984).
Tetapi perlu dicatat bahwa sejak munculnyaera televisi dibarengi dengan timbulnya berpuluh-puluh channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca, non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali televisi. Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang adiakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual lainnya?
Kedua, bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis Muslim, secara sadar atau tidak, tercerabut dari akar-akar keislaman, dan menjadi pembela fanatik Barat.
Dalam tulisan berikut konsep pendidikan Islam yang ditawarkan meliputi dua tahap, jangka pendek dan jangka panjang. Yang pertama melibatkan pertisipasi setiap individu Muslim, sedang yang kedua mencakup keterlibatan institusi, lembaga dan bahkan negara.
Diversifikasi Konsep Pendidikan Islam
Ahmed (1990) mendefinisikan pendidikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif dan berhasil.â€
Khan (1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:
a. Memberikan pengajaran Al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.
b. Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran-ajaran fundamental Islam yang terwujud dalam Al-Qur’an dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.
c. Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
d. Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.
e. Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.
f. Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.
Pendekatan pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada tahun 1977:
“Tujuan daripada pendidikan (Islam) adalah menciptakan ‘manusia yang baik dan bertakwa ‘yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.â€
Oleh karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau UIN (dulu IAIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan bermunculan “anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah†seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya mengislamkan ilmu pengetahuan. Sengaja saya kutip menurut teks aslinya untuk tidak mengurangi semangan universalitas Islam yang terkandung di dalamnya:
“Islamization does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.â€
Di sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah ‘long life education’ atau dalam bahasa Hadits Nabi “sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang lahat†(from the cradle to the grave). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya sebelum memasuki bangku sekolah, perang orang tua terutama ibu amatlah krusial dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi terhadap perkembangan anak balita seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa mengarah pada “a dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in the lives of our children†(menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).
Tentu saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang mas pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai “developmental task†atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.
Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.
Oleh karena itu adalah tugas orang tua, khususnya dan utamnya, untuk mengatur strategi yangtepat dalam rangka membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut.. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan oleh hal-hal sebagai beriktu: (a) Orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mempuni, khususnya di bidang pegagodi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah beriktu sebagai upaya mengantra anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis.
Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasa Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam, seperti yayasan Muhammadiyah, yayasan NU, yayasan al-Azahar dan lain-lain. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurang komprehensifnya kurikulum keislaman di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik disbanding, misalnya, memasukkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah-sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam.
Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatef dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.
Reformasi Paradigma Pendidikan
Secara faktual hampir seluruh negara-negara Islam2 baru terlepas dari belenggu penjajahan Barat di akhir abad dua puluh tepatnya sekitar 1950-an. Pada umumnya terjadinya pemindahan kekuasaan dari penjajah ke tangan pribumi menimbulkan terjadinya perubahan politik di negara-negara tersebut yang sebagai akibatnya tertundanya reformasi pendidikan yang dicita-citakan sebelumnya. Rezim kekuasaan yang baru pasca kolonialisme tidak mampu memfokuskan diri pada tugas ini. Fokus utama mereka adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan di tengah-tengah terjadinya kekacauan politik. Oleh karena itu pegnembangan dan reformasi pendidikan menjadi terabaikan untuk beberapa waktu. Pendidikan hanya menjadi bagian dari retorika politik dan rencana-rencana pengembangan pendidikan terartikulasi tanpa adanya pencapaian yang berarti. Dewasa inipun anggaran negara yang dicangkan untuk program pendidikan di negara-negara Islam relatif sangat rendah sehingga infrastruktur pendidikan yang mutlak diperlukan tidak atau jarang tersedia. Sebagai contoh Malaysia, negara Islam yang relatif maju program pendidikannya ini, menurut UNESCO (1996) hanya mengalokasikan dana U$D 82 perkapita, sementara Indonesia sendiri cuma mengalokasikan U$D 6 perkapita.
Hal ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak efektif, seperti pelajar yang hendak memperdalam ilmunya terpaksa harus pergi ke luar negeri yang biayanya relatif lebih mahal apalagi kalau tujuan belajarnya di negara-negara maju. Sementara kecenderungan belajar ke luar negeri ini menimbulkan persoalan tersendiri khususnya bagi mereka yang secara ekonomis kurang mampu.
Dari ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri - kecuali yang belajar di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa dan Australia yang umumnya berlatar belakang ekonomi menengah ke atas - yang tersebar di Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh) dan Timur Tengah (Mesir, Jordan, Syria, Sudan, dan lain-lain) mayoritas adalah berlatar belakang ekonomi lemah (kaum santri pedesaan) yang untuk biaya studi dan menunjang kehidupan sehari-hari harus banting tulang bekerja part-time yang beraneka ragam mulai dari bekerja sebagai staf local di kedutaan-kedutaan Indonesia setempat,3 mengajar privat, berwiraswasta (seperti yang dilakukan sebagian mahasiswa Mesir dengan membuka warnet atau agen perjalanan), menjaga warnet, sampai bekerja sebagai guide jamaah haji, baik travel ONH Plus maupun jamaah haji biasa yang dikenal dengan istilah pekerja TEMUS (tenaga musim atau seasonal worker).4 Apa yang dihasilkan mereka selama kerja part-time, termasuk guide haji, umumnya sangat pas-pasan dan tidak seimbang dengan terbuangnya waktu dan tenaga yang mereka keluarkan.
Di samping itu, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era Orde Baru pelajar mengalami banyak hambatan, khususnya untuk kuliah agama, untuk dapat belajar ke luar negeri apalagi untuk mendapatkan beasiswa. Bandingkan misalnya dengan Malaysia atau India. Para pelajarnya bukan hanya didorong untuk belajar ke luar negeri tetapi juga mendapat tawaran-tawaran beasiswa atau pinjaman-pinjaman jangka panjang yang menarik.5 Di era pasca Orba saat ini praktik-praktik mempersulit pelajar yang akan studi ke luar negeri masih saja terjadi yang dilakukan oleh berbagai pihak birokrasi yang terkait, mulai dari pengurusan paspor, permintaan rekomendasi, dan lain-lain hampir tak dapat dilakukan tanpa adanya uang pelicin di bawah meja.
Adanya amandemen konstitusi yang mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan itu sudah bagus tapi langkah ini tentu saja belum cukup, masih dibutuhkan sejumlah langkah reformasi lain di bidang pendidikan termasuk di antaranya menghilangkan praktik diskriminasi pengalokasian dana antara institusi pendidikan di bawah Depdiknas dan Depag, perlunya peningkatan apresiasi kalangan birokrat terhadap pelajar dan mahasiswa dengan cara memberikan kemudahan – bukan malah mempersulit – segala proses yang berkaitan dengan prosedur urusan pendidikan. Lembaga-lembaga Islam semacam pesantren perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah, baik moril maupun finansial, karena lembaga-lembagasemacam inilah yang berperan besar membantu program pemerintahdi dalam melestarikan nilai-nilai dan spirit Islam di satu sisi serta pemberantasan buta huruf di sisi lain, khususnya di daerah-daerah pedesaan yang notabene menjadi tempat mayoritas rakyat Indonesia.
Di lain pihak lembaga-lembaga Islam tradisional semacam pesantren, khususnya pesantren salaf perlu melepaskan diri dari blue-print lamanya dan memodernisasi system dan metede pendidikannya agar tidak tertinggal dengan perkembangan keilmuan modern yang melajubegitu pesat. Secara histories sejak awal berdirina pada sekitar abad enam belas melewati masa penjajahan, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi saa ini, pesatren salaf dikenal dengan sikapnya yang selalu menjaga jarak dengan kekuasaan (Federspiel, 1995) dan pemerintahpun enggan mendekati pesantren kecuali saat-saat menjelang PEMILU. Di “Orde Reformasi†ini sangat urgen adanya sikap kebersamaan antara lembaga-lembaga agama, khususnya lembaga Islam dengan pemerintah melalui pendekatan yang bersifat mutual respect (saling menghargai), mutual understanding (saling memahami) dan mutual need (saling membutuhkan) dengan tujuan yang pasti yaitu untuk semakin mendorong laju pertumbuhan pendidikan demi terciptanya jutaan pakar-pakar Iptek yang ber-imtak. Dalam hal ini sikap arogansi kekuasaan di satu pihak dan rasa inferioritas di pihak lain, mutlak harus dihapuskan.
Sementara itu sesuai dengan latar belakang dan kecenderungan yang berbeda, para ilmuwan terbagi dalam dua kategori yaitu, (a) ilmuwan agama, yakni ilmuwan yang mengadakan pengkajian khusus berbagai disiplin ilmu agama dan (b) ilmuwan umum, yakni para pakar yang mengambil spesifikasi berbagai disiplin ilmu duniawi kontemporer. Para ilmuwan umum tentunya akan ‘menggarap’ lading yang sesuai dengan bidang-bidang yang menjadi keahlian mereka masing-masing sementara fungsi para ilmuwan agama di sini adalah (a) sebagai meditor antara aspirasi umat dengan para pakar iptek, (b) mengadakan hubungan yang proporsional dengan para pakar komunikasi massa dalam rangka memanfaatkan media massa, khususnya televisi dan internet, sebagai upayaunifikasi dan pengembangan umat dan (c) menyatukan paradigma para pakar iptek Muslim bahwa apa yang akan, sedang dan telah diperbuat selalu mengandung dua dimensi yaitu pengabdian kepada Allah (ibadah) dan untuk kebaikan serta rahmat seluruh umat manusia (Nawwab, 1979). Yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada Islamisasi iptek sebagaimana yang dicita-citakan oleh Al-Faruqi di atas.
Penutup
Gambaran solusi Islami terhadap tantangan-tantangan pendidikan di era globalisasi di atas, bagaimanapun, merupakan disain besar, yang oleh sebagian kalangn mungkin dianggap terlalu romantis. Kendatipun bukan berarti mustahil dilakukan dengan melihat beberapa fenomena paling mutakhir di berbagai dunia Islam, khususnya Indonesia meliputi (a) semakin menipisnya dikotomi antara – meminjam istilah Clifford Geertz – Islam Santri dan Islam Abangan, (b) semakin banyaknya pakar iptek yang berlatar belakang santri, (c) semakin tipisnya friksi yang trjadi antara berbagai organisasi Islam yang disebabkan oleh semakin tajamnya visi Islam mereka dalam awal milenium ini dan (d) terjadinya perubahan dahsyat dalam konstalasi politik di Indonesia dari ‘demokrasi artifisial, menuju demokrasi yang relatif dapat diharapkan.
Untuk itu yang paling diperlukan guna mengimplementasikan blue-print di atas adalah visi yang jauh ke depan dan political will semua pihak yang terkait yaitu: individu-individu Muslim (termasuk orang tua), para pakar iptek dan agama, institusi-institusi pendidikan, lembaga-lembaga Islam serta pemerintah. Tanpa adanya unifikasi political will berbagai elemen di atas, umat Islam Indonesia akan tetap terbelakang. Dan bila demikian Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayidiman Suryohadiprojo, mantan gubernur Lemhanan (Republika, 23/09/1994).
Kandidat Doktor Islamic Studies, di Jamia Millia University, New Delhi, India dan alumni Sidogiri
________________________________________
1 Institusi-institusi semacam ini disebut lembaga pendidikan Islam dalam arti bahwa ia merupakantempat kajian ilmu-ilmu agama Islam. Asfar (1996) membagi ilmu pada dua kategori. Pertama, ilmu agama yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama secara langsung seperti ilmu Fiqh, ilmu Tauhid, ilmu Hadits, ilmu Tafsir dan sebagainya. Kedua, ilmu duniawi yang berarti segala disiplin ilmu umum meliputi sains, teknologi dan lainlain. Selanjutnya lembaga pendidikan Islam semacam pesantren dan lain-lain akan disebut lembaga Islam.
2 Yang dimaksud negara Islam di sini adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi tidak hanya berkonotasi pada negara-negara yang secara konstitusi berideologikan Islam. Istilah ini dipakai hampir oleh seluruh penulis Muslim ataupun no-Muslim (orientalis) yang membahas tentang Islam. Lihat, misalnya Khusro (1981).
3 Kedutaan yang mempekerjakan mahasiswa Indonesia umumnya KBRI di Timur Tengah (Mesir, Syria, Tunisia, dll), sedangkan untuk KBRI India tampak lebih menyukai staf local yang langsung diambil dari Indonesia yang relatif kurang pengalaman, padahal banyak mahasiswa India yang berminat. Belum jelas apa sebab di balik penolakan KBRI India ini.
4 Dulu mahasiswa Asia Selatan dan Timur Tengah cukup mengandalkan biaya hidup dan kuliah mereka dari bekerja jadi guide haji setiap tahun, umumnya jadi guide di ONH Plus. Sekarang dengan turunnya peraturan pemerintah Saudi yang hanya membolehkan haji setiap lima tahun sekali, maka rejeki dari sector ini jadi tidak bisa diharapkan lagi, dan cuma mengharapkan bekerja sebagai guide haji biasa atau TEMUS yang tidak bisa dilakukan setiap tahun karena adanya keterbatasan quota dari Departemen Agama untuk setiap negara sehingga mahasiswa harus rela bergiliran.
5 Di Malaysia dan India prosedur untuk mendapatkan beasiswa dilakukan dan diumumkan dengan sangat transparan yang memungkinkan siapa saja yang berkualitas akan mendapatkannya tanpa kekuatiran akan di’kudeta’ oleh pihak-pihak tertentu.
Langganan:
Postingan (Atom)